PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan
adalah hak asasi manusia dan merupakan
investsi, juga merupakan karunia Tuhan, oleh karenya perku dipelihata dan
ditingkatkan kualitasnya.
Faktor perilaku
dan lingkungan mempunyai peranan yang sangat pentinmg dalam peningkatan
kualitas kesehatan, dan merupakan pilar-pilar utama dalam pencapaian Indonesia
Sehat 2010/2013. Masalah perilaku menyangkut kebiasaan, budaya, dan
masalah-masalah lain yang tidak mudah diatasi. Untuk itu semua perlu
peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk hidup sehat, perlunya
pengembangan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
UU no 14 th 1969 ttg ketentuan-ketentuan
pokok mengenai tenaga kerja yg memuat perlindungan atas keselamatan, kesehatan,
kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yg sesuai dg martabat
manusia dan moral agama, dan pemerintah membina perlindungan kerja yg mencakup norma
kesehatan dan higene persh, norma keselamatan kerja, norma kerja dan pemberian
ganti rugi, perawatan, rehabilitasi dlm kecelakaan kerja, menekankan perawat
sebagai tenaga kesehatan untuk melaksanakan tugas mengenai kesehatan pekerja
dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belang di atas, maka ditariklah rumusan masalah sebagai berikut:
- Apa itu kesehatan kerja?
- Bagaimana langkah diagnosis penyakit akibat kerja?
- Bagaimana langkah upaya manajerial kesehatan kerja?
C. Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk:
- Mengetahui dan memahami kesehatan pekerja (okupasi)
- Mengetahui dan memahami langkah diagnosis penyakit akibat kerja.
- Mengetahui dan memahami manajerial kesehatan kerja
D. Metode
Metode yang
digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah pencarian (browsing) internet.
E. Sistematika
Makalah ini disusun secara sistematis,
yaitu:
- Kata Pengantar
- Daftar isi
- BAB I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan
d. Metode
e. Sistematika
- BAB II Pembahasan
a. Kesehatan pekerja
b. Langkah Diagnosis Penyakit akibat
kerja
c. Manajerial kesehatan kerja
- BAB III Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kesehatan Kerja
a.
Pengertian
kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan
/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja /masyarakat pekerja
memperoleh derajat kesehatan setinggitingginya, baik fisik, mental maupun
sosial, dengan usaha-usaha
preventif dan
kuratif, terhadap penyakit-penyakit / gangguan-gangguan kesehatan yang
diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap
penyakit-penyakit umum
sasaran /
lingkupnya :
manusia pekerja & sekitar
sifat : medis
higene perusahaan
/ lingk. kerja adalah
spesialisasi dlm ilmu higene beserta prakteknya yang dengan mengadakan
penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif
dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui
pengukuran yang
hasinya dipergunakan unt dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut
serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu
perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap
derajat kesehatan setinggi-tingginya
sasaran/lingkup : lingkungan kerja
sifat : teknik
keselamatan kerja
adalah keselamatan
yg bertalian dg mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,
landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
b. Landasan
Hukum Kesehatan kerja.
- U.U No.14 tahun.1969 tentang ketentuan Pokok Tenaga Kerja.
- U.U No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- U.U No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
- U.U No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
- Beberapa keputusan bersama antara Departemen Kesehatan dengan Departemen lain yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- P.P No.32 tahun. 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
- Permenkes RI No 986/ 1992 dan Keputusan Dirjen P2M-PL No. HK.00.06.44 dan No.00.06.6.598 mengenai beberapa Aspek Persyaratan Lingkungan Rumah Sakit.
- SK Menkes No.43 Tahun 1988 tentang cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
- Konvensi No. 155/1981, ILO menetapkan kewajiban setiap negara untuk merumuskan melaksanankan dan mengevaluasi kebijaksanaan nasionalnya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungannya.
c.
Gangguan
Kesehatan Dan Daya Kerja
Beberapa
factor yang mempengaruhi kesehatan dan daya kerja :
1)
Beban
kerja :
·
Fisik
·
Mental
·
Sosial
2) Beban tambahan akibat lingk.kerja :
·
gol.
fisik -gol. Fisiologis
·
gol.
kimia -gol. Psikologis
·
gol.
Biologis
3) kapasitas kerja :
·
ketrampilan
·
jenis
kelamin
·
keserasian/fittness
–usia
·
gizi
·
ukuran
tubuh
4) faktor bahaya
·
Suara
·
Suhu
·
Cahaya
·
Radiasi
ro / ra, infrared, ult. Violet
·
Tekanan
tinggi
·
Getaran
·
Bahan
kimia
·
Debu,
uap, gas, larutan
·
biologics
·
fisiologis
·
mental-psikologis
·
tuli,
ggn komunikasi
·
heat
stroke, heat cramps,
·
hyperpyrexia
·
frostbite
·
ggn
penglihatan, silau, kecelakaan
·
kelainan
kulit, kelainan ssn darah
·
katarak
pada lensa mata
·
conjunctivitis
photoelectrica
·
caisson
disease
·
kelelahan,
ggn. gerak, penglihatan
·
pneumoconiosis,
dermatosis
·
keracunan,
dermatitis, metal fume
·
fever
·
hewan,
tumb, parasit, kuman dll
·
konstruksi
mesin, sikap, cara kerja
·
hubungan
sosial tk, monoton
5) Faktor Fisik
faktor fisik adalah faktor didalam tempat kerja yg
bersifat fisika diantaranya
adalah :
·
iklim
kerja
·
kebisingan
·
pencahayaan
·
Getaran
·
gelombang
mikro, dll
6) Faktor Kimia
Debu : menyebabkan pneumoconiosis,silicosis
uap menyebabkan : metal fume fever, dermatitis, keracunan
gas menyebabkan : keracunan mis h2s, co dll
larutan menyebabkan :
dermatitis, keracunan dll
awan, kabut
menyebabkan : keracunan
7) Ergonomi
Mempermasalahkan
hal-ihkwal manusia kerja dg tujuan membina keserasian antara kesanggupan tenaga
kerja dg sarana kerjanya, tata kerja dan lingkungannya shg diperoleh efisiensi
dan produktivitas kerja tinggi dan akhirnya meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan pekerja.sikap tubuh dlm kerja :
·
semua
pekerjaan sebaiknya dalam sikap duduk / duduk – berdiri bergantian
·
semua
sikap tubuh yang tak alami – hindari. bila tak mungkin usahakan beban statik diperkecil
·
tempat
duduk harus menjamin relaksasi otot-otot, tidak ada penekanan pada paha shg
terjaga sirkulasi darah dan sensibilitas pada paha.
8) Gizi Kerja
gizi kerja adalah nutrisi (zat makanan) yg diperlukan pekerja
unt memenuhi kebutuhan sesuai
dg jenis pekerjaan, sehingga kesehatan dan daya kerja menjadi
setinggi-tingginya.
gizi pd umumnya: mempelajari bgmn memberikan makanan sebaik-baiknya
shg kesehatan tubuh optimal
dipertimbangkan dlm menyusun menu :
·
pola
makan : kebiasaan makanan pokok
·
kepercayaan
/ agama : pantang makanan tertentu
·
keuangan : ekonomis tetapi tetap bergizi
·
daya
cerna : makanan yg biasa dimakan masyarakat sekitar
·
praktis : mudah diselenggarakan
·
volume : cukup mengenyangkan
·
variatif : jenis menu bervariasi
9) Faktor Internal Mempengaruhi Tenaga
Kerja :
·
ekonomi
·
pengetahuan
ttg. Gizi
·
prasangka
buruk thd. bahan makanan
·
faddisme:
kesukaan berlebihan thd. jenis makanan tertentu
·
Lingkungan
kerja :
·
tekanan
panas: air 1,9 - 2,8 l, garam 0,1- 0,2 %
·
pengaruh
kronis bahan kimia: vit c mengurangi pengaruh racun
·
logam
berat, larutan organik, fenol, sianida dll
·
parasit
& mikro organism
·
psikologis
·
kesejahteraan
tinggi, tanpa perhatian gizi & olah raga
B. Langkah Diagnosis Penyakit Akibat Kerja
1.
Gol.
Fisik
a.
Suara : tuli
b.
Radiasi :
1)
Rontgen : penyakit darah. Kelainan kulit
2)
infra
merah : katarak
3)
ultraviolet : konjungtivitis fotoelektrik
c.
suhu:
1)
panas : heat stroke, heat cramps
2)
dingin : frostbite
d.
tekanan
udara : tinggi (caisson disease)
e.
cahaya : silau, asthenopia, myopia
2.
Golongan
kimia
a.
Debu : silikosis, pneumoconosis, asbestosis
b.
Uap : metal fume fever, dermatitis
c.
Gas : H2S, CO
d.
Larutan : dermatitis
e.
awan/kabut : insektisida, racun jamur
3.
Golongan
biologis
a.
Anthrax
b.
brucella
(kulit), dll
4.
Golongan
fisiologis (ergonomi)
a.
konstruksi
mesin / tata letak / tata ruang
b.
sikap
badan, dll
5.
Golongan
mental psikologis
a.
Monotoni
b.
hubungan
kerja (stress psikis), organisasi, dll
C. Manajerial Keperawatan Okupasi
Upaya kesehatan kerja
adalah upaya penyerasian kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar
setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri
maupun lingkungan agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal.Kesehatan
kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja, beban kerja agar
setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri
maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2) Hygiene
Perusahaan dan Kesehatan kerja (Hyperkes) adalah bagian dari usaha kesehatan
masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar
perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil produksi
perusahaan tersebut sehingga dapat terhindar dari penyakit-penyakit atau
gangguan kesehatan yang diakibatkan pekerjaan dan lingkungan pekerjaan, dan
dapat meningkatkan derajat kesehatan. Langkah-langkah Manajerial Keperawatan
Kerja Dalam pelaksanaan kesehatan kerja memerlukan langkah- langkah manajerial
untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja. Langkah-langkah Usaha Kesehatan Kerja
(UKK) merupakan langkah utama dalam manajemen keperawatan okupasi. UKK yang dapat dilakukan di perusahaan adalah :
a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f.
Perlindungan masyarakat
sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan
oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene dan sanitasi perusahaan seperti
kebersihan, pembuangan limbah, sumber air bersih dan sebagainya
Ruang lingkup kesehatan
kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerja dan
lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara/metoda
kerja, proses kerja dan kondisi kerja yang bertujuan untuk:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua
lapangan pekerjaan yang setinggi-tingginya baik secara fisik, mental maupun
kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh
keadaan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan
bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang
sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.
Kapasitas Kerja, Beban
kerja dan Lingkungan Kerja Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja
merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif
dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja
yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja
dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar
seseorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya secara baik. Beban kerja
meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat
atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja
menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas,
bising, debu, zat kimia, dll) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja.
Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dapat
menimbulkan gangguan atau penyakit akibatnya. Gangguan kesehatan pada pekerja
dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun
yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
status kesehatan kerja dari masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh
bahaya-bahaya kesehatan ditempat kerja dan kingkungan kerja tetapi juga
faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor-faktor
lainnya.
Lingkungan Kerja dan
Penyakit Yang Ditimbulkannya Penyakit akibat kerja dan atau penyakit yang
berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemaparan terhadap
lingkungan kerja. Dewasa
ini terhadap kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana
bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha-usaha untuk mencegahnya. Juga masih
terdapat pendapat yang sesat bahwa dengan mendiagnosis secara benar
penyakit-penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh zat/bahan yang berbahaya
dilingkungan kerja, sudah membuat sutuasi terkendalikan. Walaupun merupakan
langkah yang penting namun hal ini bukan memecahkan masalah yang sebenarnya.
Pendekatan tersebut tetap membiarkan lingkungan kerja yang tidak sehat tetap
tidak berubah, dengan demikian potensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan
yang tidak diinginkan juga tidak berubah' Hanya dengan diagnosa" dan
"pengobatan/ penyembuhan" dari lingkungan kerja, yang dalam hal ini
disetarakan berturut-turut dengan "pengenalan/evaluasi" dan
"pengendalian efektif" dari bahaya-bahaya kesehatan yang ada dapat
membuat lingkungan kerja yang sebelumnya tidak sehat menjadi sehat. Untuk
dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya-bahaya dilingkungan
kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja utamanya
terhadap para pekerja, ditempuh 3 langkah utama yaitu :
1. Pengenalan lingkungan kerja
2. evaluasi lingkungan kerja dan
3. pengendalian lingkungan dari berbagai bahaya dan resiko kerja.
Pengenalan lingkungan kerja Pengenalan dari
berbagai bahaya dan risiko kesehatan dilingkungan kerja biasanya pada waktu
survai pendahuluan dengan cara melihat dan mengenal ("walk-through
survey"), yang salah satu langkah dasar yang pertama-tama harus dilakukan
dalam upaya program kesehatan kerja. Beberapa diantara bahaya dan resiko
tersebut dapat denganmudah dikenali, seperti masalah kebisingan disuatu tempat,
bilamana sebuah percakapan sulit untuk didengar, atau masalah panas disekitar
tungku pembakaran atau peleburan yang dengan segara dapat kita rasakan.
Beberapa hal lainnya yang tidak jelas atau
sulit untuk dikenali seperti zat-zat kimia yang berbentuk dari suatu rangkaian
proses produksi tanpa adanya tanda-tanda sebelumnya. Untuk dapat mengenal bahaya dan resiko
lingkungan kerja dengan baik dan tepat, sebelum dilakukan survai pendahuluan
perlu didapatkan segala informasi mengenai proses dan cara kerja yang
digunakan, bahan baku dan bahan tambahan lainnya, hasil antara hasil akhir
hasil sampingan serta limbah yang dihasilkan.
Kemungkinan terbentuknya zat-zat kimia yang berbahaya
secara tak terduga perlu pula dipertimbangkan. Hal-hal lain yang harus
diperhatikan pula yaitu efek-efek terhadap kesehatan dari semua bahaya-bahaya
dilingkungan kerja termasuk pula jumlah pekerja yang potensial terpapar,
sehingga langkah yang ditempuh, evaluasi serta pengendaliannya dapat dilakukan
sesuai dengan prioritas kenyataan yang ada.
Evaluasi Lingkungan kerja menguatkan
dugaan adanya zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja, menetapkan
karakteristik-karakteristiknya serta memberikan gambaran cakupan besar dan
luasnya pemajanan. Tingkat
pemajanan dari zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja yang terkendali
selama survai pendahuluan harus ditentukan secara kualitatif dan atau
kuantitatif, melalui berbagai teknik misalnya pengukuran kebisingan, penentuan
indeks tekanan panas, pengumpulan dan analisis dari sampel udara untuk zat-zat
kimia dan partikelpartikel (termasuk ukuran partikel) dan lain-lain. Hanya
setelah didapatkan gambaran yang lengkap dan menyeluruh dari proses pemajanan
kemudian dapat dibandingkan dengan standar kesehatan kerja yang berlaku, maka
penilaian dari bahaya atau risiko yang sebenarnya terdapat dilingkungan kerja
yang telah tercapai.
Pengendalian lingkungan
kerja dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat
atau bahan yang berbahaya dilingkungan kerja. kedua tahapan sebelumnya
pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang
sehat. Jadi hal ini
hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah
efek kesehatan yang merugikan dikalangan para pekerja. Walaupun setiap kasus
mempunyai keunikan masing-masing, terdapat prinsip-prinsip dasar teknologi
pengendalian yang dapat diterapkan, baik secara sendiri maupun dalam bentuk
kombinasi, terhadap sejumlah besar situasi tempat kerja untuk memulainya ada
beberapa pertanyaan yang perlu dikemukakan, dan jawabanya diharapkan dapat
memberi pedoman terhadap jenis teknologi pengendalian yang paling tepat dan
mungkin untuk dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
A Kesimpulan
Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian
kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat
bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan agar
diperoleh produktifitas kerja yangoptimal.
Kesehatan kerja adalah semua upaya untuk menyerasikan kapasitas kerja,
beban kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan
dirinya sendiri maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya (Depekes, 1995; 2).
Langkah-langkah
Manajerial Keperawatan Kerja, diantaranya:
a. Pencegahan dan pemberantasan
penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja
b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
tenaga kerja
c. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga kerja
d. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja
e. Meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
f.
Perlindungan masyarakat
sekitar perusahaan dari bahaya-bahaya pencemaran yang berasal dari perusahaan
g. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan
oleh produk-produk industri
h. Pemeliharaan dan peningkatan higiene
dan sanitasi perusahaan seperti kebersihan, pembuangan limbah, sumber air
bersih dan sebagainya.
B Saran
Saran yang dapat kami berikan adalah kesehatan
adalah hak asasi setiap orang dan merupakan investasi, juga merupakan karunia
Tuhan. Oleh karena itu, siapapun, kelompok manapun, dimanapun, harus senantiasa
memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Buchari : Manajemen
Kesehatan Kerja dan Alat Pelindung Diri, 2007, USU Repository.
Belajarsukses.blogspot.com
;